Beranda >

Berita > Pemkot Bogor Raih WTP dari BPK untuk Kesembilan Kalinya


23 Mei 2025

Pemkot Bogor Raih WTP dari BPK untuk Kesembilan Kalinya

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk kesembilan kalinya berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jumat (23/5/2025).

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan rasa terima kasihnya sekaligus permohonan maaf apabila dalam proses pemeriksaan terdapat dinamika dan respon yang kurang memadai dari unit kerja yang menjadi objek pemeriksaan.

"Alhamdulillah, untuk ke sembilan kalinya Kota Bogor meraih opini WTP dari BPK. Raihan ini bukan tanpa kendala, terutama karena masih terus diupayakannya perbaikan sistem di beberapa OPD dari model konvensional ke digital, dari metode pembayaran cash ke cashless," ucap Dedie Rachim di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung.

Dedie Rachim menegaskan bahwa komitmen pimpinan daerah untuk terus mengawal perbaikan menjadi faktor pembuka jalan hasil opini tersebut.

"Jadi sasaran tembaknya sudah kelihatan. Tadi sudah disampaikan terkait dengan dana bos, terkait dengan pengelolaan BUMD, terkait dengan tata kelola administrasi keuangan yang lain, itu keseharian yang dihadapi oleh birokrasi," ujarnya.

BPK ini, lanjut Dedie Rachim, jika dianalogikan sebuah mobil yang digas terus adalah sebuah rem dan juga bertindak sebagai montir.

Sehingga ke depan pemerintah daerah tahu apa yang harus diperbaiki dan dievaluasi melalui rekomendasi yang diberikan oleh BPK kepada masing-masing daerah.

"Insyaallah para kepala daerah komitmen. Sehingga dari rekomendasi-rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti tentu akan kita tindaklanjuti sebagai komitmen bersama," tutupnya.