23 Mei 2025
Komisi II DPR RI Lakukan Kunker Spesifik ke Kota Bogor, Bahas Masalah Pertanahan

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik ke Kota Bogor, Kamis (22/5/2025).
Kunker spesifik yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Aria Bima, beserta pimpinan dan anggota Komisi II diterima langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim di Ruang Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor.
Dedie Rachim mengatakan, dalam kunjungan kerja spesifik soal pertanahan ini, pihaknya menyampaikan beberapa permasalahan yang ada di Kota Bogor.
Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memiliki aset 4.000 bidang tanah. Dari jumlah tersebut 1.400 sudah bersertifikat dan 2.600 lainnya masih berproses, karena sebagian besar berupa jalan lingkungan ataupun jalan-jalan yang ada di Kota Bogor.
"Saat ini kami sedang meminta bantuan dari ATR/BPN untuk bisa bersama-sama mengakselerasi peningkatan status jalan dan juga lahan-lahan PSU dari pengembang yang sedang kami proses agar tercatat resmi dan bersertifikat yang jumlahnya cukup besar," katanya.
Selain itu, permasalahan lainnya adalah adanya permohonan bidang tanah dari masyarakat untuk bisa memiliki tanah tersebut. Namun karena proses adminstrasi dan terbentur oleh regulasi, sehingga proses penyelesaiannya terhambat.
Selanjutnya, terkait adanya lahan bangunan ibadah yang juga belum memiliki sertifikat sehingga perlu dilakukan percepatan sertifikasi.
"Sehingga kami akan membentuk semacam satgas percepatan untuk penanganan pengusulan lahan, kemudian untuk lahan wakaf sarana peribadatan, jadi dengan lahan dipercepat proses penyertifikatannya, ya tentu bagi para pengelola ini memiliki kepastian hukum dan jika alas haknya jelas maka bisa mengajukan berbagai bantuan sarpras dan sebagainya," ujar Dedie Rachim.
Di samping permasalahan tanah, saat ini Pemkot juga sedang melakukan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Itu juga menjadi konsen dari kunjungan spesifik DPR RI.
Ketua Tim yang Juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima mengatakan bahwa kunker spesifik komisi II DPR RI dalam rangka penyelesaian permasalahan penanganan kasus dan konflik pertanahan, pendaftaran tanah sistematis lengkap, pendaftaran tanah ulayat, pendaftaran tanah wakaf dan ibadah serta penyelesaian RDTR.
"Ini merupakan fungsi tugas kami DPR RI untuk mendapatkan berbagai hal yang terkait dengan khususnya spesifikasinya di bidang pertanahan, agar setiap permasalahan bisa diselesaikan," ujarnya.
Ada beberapa permasalahan pertanahan yang disampaikan, diantaranya mengenai HGB, tanah sewa, RDTR, dan sebagainya.
Komisi II DPR RI pun akan turut serta membantu mendorong percepatan permasalahan pertanahan jika ada yang perlu dikoordinasikan dengan pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
"Karena tata kelola agraria bukan hanya soal bagaimana negara mengelola tanah, tapi juga bagaimana negara mampu mendistribusikan surplus ekonomi atas sumber daya alam dan menjamin kesejahteraan warganya, " ujarnya.
Sehingga, pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat harus bekerja sama untuk mewujudkan pengelolaan agraria yang efisien adil dan berkelanjutan.
- Berita Terkini
- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk kesembilan kalinya berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), J
- Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin bertolak menuju Jakarta untuk menyambangi Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rany Mauliani di Kantor DPRD Pro
- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Komunitas Informasi
- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik ke Kota Bogor, Kamis (22/5/2025). Kunker spe
- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Hanafi, secara resmi membuka Reform Corner 5.0 berupa sosialisasi Kota Bogor Melayani: Menuju Pela