Beranda >

Berita > Dedie Rachim Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Keracunan MBG Ditanggung Pemkot


08 Mei 2025

Dedie Rachim Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Keracunan MBG Ditanggung Pemkot

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkomitmen untuk menanggung biaya pengobatan kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bosowa Bina Insani, Sukadamai, Tanah Sareal.

Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim di sela Munas ke-Vll APEKSI di Surabaya, Kamis (8/5/2025).

"Informasi biaya pengobatan kasus keracunan yang terjadi sejauh ini di beberapa sekolah Kota Bogor akan ditanggung oleh Pemkot Bogor. Namun teknisnya masih akan dikoordinasikan lebih lanjut," ucap Dedie Rachim.

Ia menambahkan, Pemkot Bogor sendiri saat ini masih fokus mendata siswa serta mempercepat hasil uji sampel agar lebih bisa memastikan penyebab serta dimana titik lemah yang harus diperbaiki.

Selain itu, Pemkot Bogor juga masih menunggu hasil pemeriksaan sampel muntahan dan sampel dari dapur MBG.

"Pengujian berbagai sampel yang telah didapatkan sedang dilakukan secara mikrobiologi di Labkesda Kota Bogor dan membutuhkan waktu 4 hari," ucap Dedie Rachim.

Dedie Rachim menambahkan, pengujian yang dilakukan meliputi 4 tahap, yaitu Pra Pengayaan, Pengayaan Selektif, Plating Out, dan Konfirmasi.

Selanjutnya, Dinas Kesehatan terus berkoordinasi dengan sekolah-sekolah yang terpapar. Jika ada penambahan kasus, Dedie Rachim menekankan untuk melakukan koordinasi dengan rumah sakit agar pasien ditangani dengan baik.

"Jika keluhan terjadi setelah mengonsumsi makanan, maka dapat segera mengakses pelayanan kesehatan di Puskesmas terdekat atau Dinas Kesehatan melalui call center PSC 119," ujar Dedie Rachim.