Balai Kota Bogor
Jl. Ir. H. Juanda No. 10 Bogor
Jl. Ir. H. Juanda No. 10 Bogor
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memastikan tidak ada lagi aktivitas pasar tradisional di kawasan eks Pasar Bogor dan Plaza Bogor, Jalan Bata, Jalan Pedati, Jalan Lawang Saketeng, serta kawasan Jalan Surya Kencana.
Warga diminta untuk berbelanja di Pasar Gembrong Sukasari dan Pasar Jambu Dua yang saat ini menjadi pasar bersih, nyaman, dan harga yang terjangkau.
Wali Kota Bogor, Dedie A.Rachim, mengungkapkan bahwa kedua pasar tersebut sudah siap 100 persen dengan berbagai fasilitas untuk ditempati para pedagang dan untuk aktivitas belanja.
Sementara, untuk memastikan lokasi area eks Pasar Bogor dan Plaza Bogor, Jalan Bata, Jalan Pedati, Jalan Lawang Saketeng, serta kawasan Jalan Surya Kencana steril, Dedie Rachim kembali melakukan pengecekan.
Beberapa lapak baru yang didirikan oleh para pedagang kembali dibongkar dan ditindak tegas dengan sanksi denda menggunakan tindak pidana ringan (tipiring). Pedagang yang berjualan di dalam ruko namun menggunakan pedestrian pun ditindak tegas.
"Karena kita tidak pernah mengangkat harkat martabat pedagang jadi PKL. Tapi para pedagang ini menjadi para pemilik kios. Ini misi kita ingin marwah pedagang meningkat naik," ucap Dedie Rachim saat memimpin apel di Jalan Pedati, Senin (30/3/2026).
Email Pengaduan
Balai Kota Bogor
Whatsapp Kota Bogor
Berita Terbaru
PKL Direlokasi Ke Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari
PSEL Bogor Raya Berpotensi Disiapkan di Dua Titik
Ratusan Siswa Berebut Jadi Paskibraka Kota Bogor 2026
Timbunan Sampah PKL Berkurang Pascarelokasi