Balai Kota Bogor
Jl. Ir. H. Juanda No. 10 Bogor
Jl. Ir. H. Juanda No. 10 Bogor
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi meluncurkan Smart Asset Governance Sistem Informasi Manajemen Aset Daerah (SIMASDA) di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Selasa (7/7/2026).
Peluncuran SIMASDA dilakukan secara resmi oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim. Dalam sambutannya, Dedie Rachim mengaku telah menantikan hadirnya sistem digitalisasi aset daerah tersebut sejak 2018.
Menurutnya, penerapan SIMASDA merupakan langkah penting seiring penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintahan.
Ia mengatakan, pencatatan aset secara digital menjadi bagian dari transformasi tata kelola aset agar lebih informatif, produktif, dan mampu mendukung pengambilan keputusan yang akurat, tidak hanya sebatas memenuhi aspek administratif.
Ia menegaskan, aset daerah yang tidak dikelola dengan baik dan tidak tercatat dalam sistem digital berpotensi terlupakan, sehingga mengurangi optimalisasi pemanfaatannya.
"Alhamdulillah dengan launching SIMASDA tentu pengelolaan aset daerah akan lebih transparan, akuntabel, dan mudah-mudahan lebih berintegritas. Karena dari situ akan terlihat informasi detail terkait aset dan melalui sistem ini kita bisa lebih mengontrol secara transparan," ungkap Dedie Rachim.
Sementara itu, Kepala BKAD Kota Bogor, Lia Kania Dewi, menjelaskan bahwa SIMASDA merupakan bagian inovasi dalam pengelolaan aset daerah yang tidak sekadar berupa aplikasi, tetapi menjadi bagian dari transformasi tata kelola aset yang mengedepankan transparansi, integritas, produktivitas, nilai ekonomi, dukungan terhadap investasi, serta penguatan kemandirian fiskal daerah.
Lia menyampaikan, SIMASDA diharapkan mampu meningkatkan produktivitas aset, memperkuat transparansi pengelolaan aset, mempercepat pelayanan publik, mengintegrasikan data lintas perangkat daerah, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis data sekaligus meningkatkan investasi daerah.
Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor BPN Kota Bogor yang telah membantu proses sertifikasi sebanyak 53,85 persen dari total bidang tanah milik Pemerintah Kota Bogor. Legalitas tersebut menjadi fondasi penting dalam optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah.
Ia menambahkan, implementasi SIMASDA juga diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan aset yang belum produktif, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), mendorong investasi, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Bagi Pemerintah Kota Bogor, kehadiran SIMASDA juga akan membuat pengelolaan aset menjadi lebih efektif, data lebih terintegrasi, monitoring dapat dilakukan secara real time, perencanaan menjadi lebih tepat, serta pengambilan kebijakan semakin berbasis data.
Lia menekankan bahwa SIMASDA sudah ada sejak tahun 2018. Peluncuran ini merupakan pengembangan fitur dan modul yang telah ada, khususnya terkait pemanfaatan aset secara menyeluruh.
Sebelum diluncurkan, pemanfaatan SIMASDA hanya diperuntukan bagi pelayanan internal Pemkot Bogor, sehingga masyarakat umum tidak bisa mengaksesnya.
Namun, usai diluncurkan, masyarakat bisa mengakses SIMASDA. Masyarakat yang berminat memanfaatkan aset milik Pemkot Bogor dapat dilakukan dengan membuat akun, sedangkan bagi masyarakat yang sekedar ingin melihat daftar aset untuk disewa, dapat dilakukan tanpa membuat akun.
Email Pengaduan
Balai Kota Bogor
Whatsapp Kota Bogor
Berita Terbaru
Duta GenRe dan PIK-R Diharapkan Mampu Mengedukasi Masyarakat
Dedie Rachim Pastikan Penindakan Angkot Usia di Atas 20 Tahun Terus Berjalan
Pemkot dan DPRD Kota Bogor Lanjutkan Pembahasan Tiga Raperda Baru
Pemkot Bogor Luncurkan SIMASDA, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah yang Transparan dan Akuntabel