Banner
Profil

BAGIAN HUBUNGAN MASYARAKAT


Alamat Kantor :
Jl. Ir. H. Juanda No. 10
Telepon : (0251) 8321075 - 214
Email :   Alamat surel ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya

Tugas pokok:

Bagian Hubungan Masyarakat dipimpin oleh seorang Kepala Bagian yang mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian fungsi Asisten Administrasi Umum di bidang kehumasan.

Fungsi :

  1. Penyusunan rencana dan program kerja di bidang hubungan masyarakat;
  2. Perumusan kebijakan di bidang kehumasan yang meliputi hubungan masyarakat;
  3. Pembinaan dan pengkoordinasian kegiatan di bidang hubungan masyarakat;
  4. Pengevaluasian dan pelaporan kegiatan.


Bagian Hubungan Masyarakat membawahkan :

  1. Sub Bagian Pemberitaan
  2. Sub Bagian Publikasi dan Dokumentasi.



Sub Bagian Pemberitaan

Tugas pokok:

Sub Bagian Pemberitaan dipimpin oleh seorang Kepala Sub Bagian yang mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian fungsi Bagian Hubungan Masyarakat di bidang pemberitaan.

Fungsi :

  1. Penyiapan bahan dan penyusunan petunjuk teknis di bidang pemberitaan;
  2. Penyiapan draft kebijakan di bidang pemberitaan;
  3. Pengkoordinasian kegiatan dibidang pemberitaan;
  4. Pelaksanaan kegiatan pemberitaan;
  5. Pelaksanaan administrasi dan dokumentasi kegiatan;
  6. Pengevaluasian dan pelaporan kegiatan.

 

Sub Bagian Publikasi dan Dokumentasi

Tugas pokok:

Sub Bagian Publikasi dan Dokumentasi dipimpin oleh seorang Kepala Sub Bagian yang mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian fungsi Bagian Hubungan Masyarakat di bidang publikasi dan dokumentasi.

Fungsi :

  1. Penyiapan bahan dan penyusunan petunjuk teknis di bidang publikasi dan dokumentasi;
  2. Penyiapan draft kebijakan di bidang publikasi dan dokumentasi;
  3. Pengkoordinasiaan kegiatan di bidang publikasi dan dokumentasi kegiatan Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah dan Pejabat lainnya;
  4. Pelaksanaan administrasi dan dokumentasi kegiatan;
  5. Pengevaluasian dan pelaporan kegiatan.

 

E-mail: Alamat surel ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya

 

Website SKPD

Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner