| Profil |
Alamat :Jl. Sawojajar No. 8 Bogor Telp. (0251) 8324601 Sejarah SingkatPD.BPR Bank Pasar yang merupakan manifestasi dari dana permodalan pada tahun 1964. Pada tanggal 4 April 1964 berdasarkan Peraturan Daerah Kota Praja Bogor No. 580 / 2 / 64 di realisasikan dengan nama Perusahaan Daerah Bank Pasar. Pada tanggal 3 Juli 1975 Bank Pasar mendapat izin usaha dari Departemen Keuangan berdasarkan Surat Keputusan No. S.ket 529 / DJM / III.3 / 7 / 1975. Pada tahun 1980 status Bank Pasar Kotamadya DT.II Bogor diubah menjadi Unit Pelaksana Daerah (UPD) berdasarkan Surat Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tk.II Bogor No. 38 / PS.012 / 1980. Status Bank Pasar diubah kembali dari Unit Pelaksana Daerah (UPD) menjadi Perusahaan Daerah pada tahun 1985 dengan Peraturan Daerah Kotamadya DT. II Bogor No. 12 Tahun 1985 dan telah mendapat pengesahan dari Gubernur KDH Tk. I Jawa Barat dengan surat keputusan No. 188.342 / Kep.1567.Huk / 87 serta telah diundangkan dalam lembaran Daerah Kotamadya DT. II Bogor No. 4 Tahun 1987, seri D pada tanggal 7 September 1987. Pada tahun 1995 status Bank Pasar Kotamadya DT. II Bogor diubah menjadi PD.BPR Bank Pasar Kotamadya DT.II Bogor dengan Peraturan Daerah Kotamadya DT.II Bogor No. 5 Tahun 1995 dan telah mendapat pengesahan dari Gubernur KDH Tk.II Jawa Barat berdasarkan Surat Keputusan No. 188.342 / SK.1312. Huk / 96, pada tanggal 29 Agustus 1996 serta telah diundangkan dalam lembaran Daerah Kotamadya DT. II Bogor No. 7 seri D tanggal 5 September 1996. Pada tahun 1997 terjadi perubahan nama Bank Pasar dari Perusahaan Daerah Bank Pasar Kotamadya DT.II Bogor menjadi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kotamadya DT.II Bogor. Dan mendapat persetujuan dari Departemen Keuangan RI berdasarkan Surat Keputusan No. Kep.673 / KM. 17 /1997 pada tanggal 1997. Menurut UU No. 22 Tahun 1999 terjadi perubahan PD.BPR Bank Pasar Kotamadya DT.II Bogor menjadi PD. BPR Bank Pasar Kota Bogor.
Tujuan PerusahaanBerdasarkan Perda No. 3 Tahun 2004, PD.BPR Bank Pasar Kota Bogor memiliki tujuan antara lain : 1. Membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat,
VisiVisi adalah cara pandang jauh kedepan, kemana organisasi/perusahaan harus dibawa, agar dapat eksis, antipatif dan inovatif atau suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan. Misi
Sebagai penjabaran dari Visi diatas, dirumuskan Misi PD.BPR Bank Pasar Kota Bogor sebagai berikut :
|