Alamat Kantor : Jl. Ir. H. Juanda No. 10. Telepon : (0251) 8321 075 Ext. 287 Email :
Alamat surel ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya
Tugas Pokok :
Melaksanakan sebagian urusan di bidang Komunikasi dan Informatika.
Fungsi :
Perumusan kebijakan teknis dibidang Komunikasi dan Informatika;
Pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang Komunikasi dan Informatika;
Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang Komunikasi dan Informatika;
Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Walikota sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Struktur Organisasi :
Kepala Kantor;
Sub Bagian Tata Usaha;
Seksi Aplikasi Telematika dan Pengolah Data Elektronik;