| Renstra Kota Bogor - halaman 6 |
|
Halaman 6 dari 23
Dengan posisinya yang strategis sebagai salah satu penyangga ibukota serta kondisi alamnya yang relatif lebih nyaman dibanding kota penyangga lainnya, menjadikan kota Bogor menjadi pilihan bagi penduduk baik yang datang dari sekitar Bogor maupun para perantau dari daerah-daerah lainnya yang menjadikan Bogor atau Jakarta sebagai sumber mencari mata pencaharian. Kondisi tersebut memberikan dampak yang luas bagi Kota Bogor baik dalam tatanan kependudukan, kemasyarakatan maupun perekonomian, dan kondisi lainnya. 2.1. Sejarah Kota Bogor Selanjutnya Parung Angsana diberi nama Kampung Baru dan dari sinilah cikal bakal Bogor dibangun (Tanujiwa 1689-1705). Di Kampung Baru inilah didirikan tempat peristirahatan yang sekarang dikenal dengan Istana Bogor oleh GJ. Baron Van Imhoff (1740) dan Tahun 1745 Bogor ditetapkan sebagai Kota Buitenzorg. Selanjutnya disekitar tempat peristirahatan tersebut dibangunlah Pasar Bogor (1808) dan Kebun Raya (1817). Tahun 1904 Buitenzorg resmi menjadi pusat kedudukan dan kediaman Gubernur Jenderal dengan wilayah seluas 1.205 Ha, terdiri dari 2 kecamatan dan 7 desa. Tahun 1924 dengan keputusan Gubernur Jendral Van Nederland Indie Nomor 289 tahun 1924 ditambah dengan Desa Bantar Jati dan Desa Tegal Lega seluas 951 Ha sehingga luasnya menjadi 2.156 Ha yang diproyeksikan untuk 30.000 Jiwa. Perkembangan selanjutnya, pada tahun 1941, Buitenzorg secara resmi lepas dari Batavia dan mendapat otonominya sendiri. Berdasarkan UU No. 16 tahun 1950 Kota Bogor ditetapkan menjadi Kota Besar dan Kota Praja yang terbagi dalam 2 wilayah Kecamatan dan 16 Lingkungan. Tahun 1981 Jumlah kelurahan menjadi 22 kelurahan, 5 kecamatan dan 1 perwakilan kecamatan. Terakhir berdasarkan PP.No. 44/1992 Perwakilan Kecamatan Tanah Sareal ditingkatkan statusnya menjadi Kecamatan. Saat ini terdapat 6 Kecamatan dan 68 Kelurahan dengan luas 11.850 dan diproyeksikan untuk 1.500.000 jiwa pada tahun 2009. 2.2. Kondisi Fisik Dasar
|