|
Profil Dinas Tenaga Kerja, Sosial, dan Transmigrasi
|
|
Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Alamat Kantor : Jl. Merdeka 142 Telepon : (0251) 8332 315 - (0251) 8334 568 - (0251) 321 075 Ext Email :
Alamat surel ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya
Tugas Pokok :
Melaksanakan sebagian urusan di bidang Tenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi
Fungsi :
- Perumusan kebijakan teknis dibidang Tenaga Kerja , Sosial dan Transmigrasi ;
- Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang Tenaga Kerja , Sosial dan Transmigrasi ;
- Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang Tenaga Kerja , Sosial dan Transmigrasi;
- Pelaksanan tugas lain yang diberikan oleh Walikota sesuai tugas dan fungsinya .
Struktur Organisasi :
- Kepala Dinas ;
- Sekretariat, membawahkan :
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian ;
- Sub Bagian Keuangan ;
- Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan .
- Bidang Penempatan, Perluasan Kerja dan Transmigrasi, membawahkan :
- Seksi Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja ;
- Seksi Pelatihan, Pemagangan dan Bina Lembaga Latihan Swasta ;
- Seksi Transmigrasi .
- Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan, membawahkan :
- Seksi Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja ;
- Seksi Pengawasan Norma Kerja ;
- Seksi Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja .
- Bidang Pelayanan Sosial, membawahkan :
- Seksi Rehabilitasi Sosial ;
- Seksi Bantuan dan Perlindungan Sosial;
- Seksi Pemberdayaan Sosial.
- Bidang Pengembangan Sosial, membawahkan :
- Seksi Kemitraan Sosial;
- Seksi Bina Sosial;
- Seksi Data dan Informasi Sosial.
- UPTD Balai Latihan Kerja;
- UPTD Pembinaan Mental Kesejahteraan Sosial.
|