Alamat Kantor : Jl. Raya Cipaku No. 5 Telepon : (0251) 8318 670 - (0251) 8321 075 Ext Email :
Alamat surel ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya
Tugas Pokok :
Melaksanakan sebagian urusan di bidang Pertanian .
Fungsi :
Perumusan kebijakan teknis dibidang Pertanian ;
Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang Pertanian ;
Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang Pertanian ;
Pelaksanan tugas lain yang diberikan oleh Walikota sesuai tugas dan fungsinya .
Struktur Organisasi :
Kepala Dinas ;
Sekretariat, membawahkan :
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian ;
Sub Bagian Keuangan ;
Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan .
Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, membawahkan :