Alamat Kantor : Jl. Raya Tajur No. 54 Telepon :(0251) 8333 511 - (0251) 8321 075 Email :
Alamat surel ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya
Tugas Pokok :
Melaksanakan sebagian urusan di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Fungsi :
Perumusan kebijakan teknis dibidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ;
Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ;
Pelaksanan tugas lain yang diberikan oleh Walikota sesuai tugas dan fungsinya .