Banner
Profil Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika

 

Alamat Kantor :
Jl. Raya Tajur No. 54
Telepon :(0251)  8333 511 - (0251) 8321 075
Email : Alamat surel ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya

Tugas Pokok :

Melaksanakan sebagian urusan di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Fungsi :

  1. Perumusan kebijakan teknis dibidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ;
  2. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
  3. Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ;
  4. Pelaksanan tugas lain yang diberikan oleh Walikota sesuai tugas dan fungsinya .

Struktur Organisasi :

  1. Kepala Dinas;
  2. Sekretariat, membawahkan :
    • Sub Bagian Umum dan Kepegawaian ;
    • Sub Bagian Keuangan ;
    • Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan .
  3. Bidang Lalu Lintas, membawahkan :
    • Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas;
    • Seksi Perparkiran;
    • Seksi Teknik Prasarana.
  4. Bidang Angkutan, membawahkan :
    • Seksi Angkutan Dalam Trayek ;
    • Seksi Angkutan Tidak Dalam Trayek .
  5. Bidang Keselamatan dan Ketertiban, membawahkan :
    • Seksi Bimbingan Keselamatan ;
    • Seksi Pengendalian dan Ketertiban ;
    • Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor .
  6. UPTD Terminal .




 

Web Lokal

Banner