Alamat Kantor : Jl.H. Achmad Sobana Bantar Jati, Bogor Telepon : (0251) 8328 161 - (0251) 8361 524 Email :
Alamat surel ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya
VISI
Mewujudkan Pelayanan Publik yang Prima
MISI
Standar pelayanan yang berhasil guna dan berdaya guna menuju pelayanan yang berkualitas.
Akuntabilitas sebagai wujud ketransparansian publik.
Good governanve yang beraplikasi pada pelayanan masyarakat.
Empowerment dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Trust, membangun kepercayaan masyarakat yang menjadi tolak ukur dalam mewujudkan IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat).
Tugas Pokok :
Melaksanakan sebagian urusan di bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Fungsi :
Perumusan kebijakan teknis dibidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil ;
Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil ;
Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil ;
Pelaksanan tugas lain yang diberikan oleh Walikota sesuai tugas dan fungsinya .
Struktur Organisasi :
Kepala Dinas ;
Sekretariat, membawahkan :
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian ;
Sub Bagian Keuangan ;
Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan .
Bidang Kependudukan, membawahkan :
Seksi Pendaftaran Penduduk ;
Seksi Pengendalian Penduduk .
Bidang Pencatatan Sipil, membawahkan :
Seksi Kelahiran dan Kematian ;
Seksi Perkawinan, Perceraian, Pengakuan anak dan Pengesahan Anak.