Alamat Kantor : Jl.H. Achmad Sobana Bantar Jati, Bogor Telepon : (0251) 8328 161 - (0251) 8361 524 Email :
Alamat surel ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya
Tugas Pokok :
Melaksanakan sebagian urusan di bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Fungsi :
Perumusan kebijakan teknis dibidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil ;
Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil ;
Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil ;
Pelaksanan tugas lain yang diberikan oleh Walikota sesuai tugas dan fungsinya .
Struktur Organisasi :
Kepala Dinas ;
Sekretariat, membawahkan :
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian ;
Sub Bagian Keuangan ;
Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan .
Bidang Kependudukan, membawahkan :
Seksi Pendaftaran Penduduk ;
Seksi Pengendalian Penduduk .
Bidang Pencatatan Sipil, membawahkan :
Seksi Kelahiran dan Kematian ;
Seksi Perkawinan, Perceraian, Pengakuan anak dan Pengesahan Anak.