Banner
PROFIL DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA

Alamat : Jl. Pandu Raya No. 45 Bantar Jati

Telepon : (0251) 8328 827

Email : Alamat surel ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya

 

Tugas pokok :

Melaksanakan sebagian urusan di bidang Kebudayaan dan Pariwisata.

 

Fungsi :

  1. Perumusan kebijakan teknis dibidang Kebudayaan dan Pariwisata ;
  2. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang Kebudayaan dan Pariwisata ;
  3. Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang Kebudayaan dan Pariwisata ;
  4. Pelaksanan tugas lain yang diberikan oleh Walikota sesuai tugas dan fungsinya .

 

Struktur Organisasi :

  1. Kepala Dinas ;
  2. Sekretariat, membawahkan :
    • Sub Bagian Umum dan Kepegawaian ;
    • Sub Bagian Keuangan ;
    • Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan .
  3. Bidang Kebudayan, membawahkan :
    • Seksi Kesenian ;
    • Seksi Pelestarian Benda Cagar Budaya ;
    • Seksi Pemeliharaan dan Pengembangan Nilai Tradisional
  4. Bidang Pariwisata, membawahkan :
    • Seksi Jasa dan Sarana Pariwisata ;
    • Seksi Obyek dan Daya Tarik Pariwisata;
    • Seksi Pengembangan dan Promosi Pariwisata.



 

Website SKPD

Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner