| 2,7% Kondisi Air Tanah di Kota Bogor Rusak |
| Selasa, 21 Februari 2012 18:20 | |||
|
Sebanyak 2,7% kondisi air tanah di kota Bogor masuk dalam kategori rusak. Kondisi demikian terjadi di daerah Bogor Timur dan Bogor Selatan. Sedangkan 5,2% masuk kategori kritis, 11,2% rawan dan sisanya sebanyak 80,2% aman. Bila hal tersebut tidak diantisipasi, 10 tahun ke depan, kondisi air tanah di Kota Bogor yang rusak akan meningkat menjadi 22,4%.Hal tersebut dijelaskan oleh Guru Besar ITB Prof Ir. Lambok Hutasoit dalam ekspose Penyusunan Rencana Induk Terpadu Pengelolaan Air Tanah di Ruang Rapat I Balaikota Bogor, Selasa (21/2/2012) “Kondisi tersebut akan semakin parah bila kita tidak melakukan apa-apa,” tambah Lambok. Lambok menguraikan, bila pemerintah sebagai regulator tidak melakukan antisipasi atau do nothing, zonasi air tanah yang masuk dalam zona rawan akan meluas menjadi 35,1 km2 atau 263,9% dari tahun 2011. Sedangkan zona kritis akan meluas menjadi 14,8 km2 atau meningkat 238,7% dari tahun 2011. Dan zona rusak akan meluas menjadi 26,6 km2 atau 831,3% dari tahun 2011. Selain do nothing, Lambok mengatakan pemerintah bisa memilih opsi kedua, yakni penggunaan airtanah seperti biasa, namun ditambah dengan melakukan imbuhan air tanah buatan (artificial recharge) sebanyak 560.000 m3/tahun. Dengan skenario kedua ini, zonasi air tanah di Kota Bogor pada tahun 2021 akan berubah. Zona rawan menjadi 9,2 km2 atau 69,2 % dari tahun 2011, zona kritis menjadi 6,1 km2 atau 98,4% dari tahun 2011. Dan zona rusak menjadi 2,6 km2 atau 81,3% dari tahun 2011. Lambok menawarkan skenario ketiga, yakni dengan membangun peresapan buatan di 42 titik. Dalam skenario ini dilakukan upaya pemulihan dengan target perubahan dari kondisi rusak menjadi kritis, kritis menjadi rawan, kondisi rawan menjadi aman, aman tetap aman, yaitu dengan melakukan imbuhan air tanah buatan (artificial recharge) 840.000 m3/tahun. Dengan skenario ini, zonasi air tanah akan berubah. Tidk ada zona rusak di Kota Bogor. Sementara zona rawan menjadi 7 km2 atau 52,6% dari tahun 2011. Zona kritis menjadi 2,6 km2 atau 41,9% dari tahun 2011. (dian)
|